![]() |
| Masjid Nabawi di zaman Nabi |
Masjid itu
artinya tempat untuk bersujud, dalam hal ini maksudnya tempat melakukan
kegiatan beribadah kepada Allah Swt. Karena ibadah tidak hanya meliputi sholat
lima waktu atau sholat jum’at belaka, maka masjid dapat digunakan untuk tujuan
lainnya.
Masjid pada
zaman Nabi, sebenarnya memiliki fungsi yang jauh lebih kompleks daripada
masjid-masjid di zaman sekarang. Meski ada sebagian dari fungsi masjid
nabawiyah pada zaman rasul, masih dipertahankan pada masa sekarang oleh
sebagian masjid.
Pada zaman
Nabi, masjid selain sebagai pusat aktivitas ibadah, juga aktivitas pengajaran.
Setidaknya hal ini masih bertahan walau sebagian. Pada zaman dahulu, masjid
digunakan oleh rasulullah untuk menyampaikan wahyu yang diterima dari Allah
lewat malaikat jibril. Kemudian para sahabat menulis firman Allah itu dengan
kulit atau pelepah kurma atau sarana tulisan lainnya. Di sini lah Rasulullah
mengajarkan ajaran agama serta menerangkan maksud dari kandungan al Qur’an.
Tidak hanya pengajaran agama, melainkan di masjid juga diajarkan pelatihan
berperang.
Pada zaman
sekarang, kebanyakan masjid membuka pengajaran al Qur’an, misalnya dengan
mendirikan TPA, serta memiliki perpustakaan, walau dengan kapasitas yang
berbeda-beda. Sebagian memiliki persediaan buku berlimpah, sebagian hanya
berupa al Qur’an dan kumpulan buku Iqro’ saja, tergantung dari sumberdaya yang
dimiliki oleh masjid tersebut. Sebenarnya peran pengajaran ini bisa
ditingkatkan, misalnya dengan memberikan pengajaran seperti komputer, bahasa
asing dan sebagainya.
Masjid pada
zaman rasulullah juga digunakan sebagai tempat untuk bermusyawarah, pernikahan,
perceraian, perjanjian ataupun perdamaian dilakukan di masjid. Fungsi untuk
pelayanan ini masih dimiliki oleh sebagian masjid sampai sekarang. Masjid zaman
sekarang bisa digunakan sebagai media sosial, seperti digunakan sebagai tempat
akad nikah. Tempat rekonsiliasi bagi pihak-pihak yang berseteru, tempat merawat
jenazah dan sebagainya. Meski peran seperti ini sangat kurang di masjid.
Masjid pada
zaman rasulullah juga digunakan sebagai tempat menginapnya ratusan orang, yang
dalam sejarah islam biasa disebut dengan Ashabush
Shuffah. Pada zaman dahulu, masjid juga digunakan sebagai tempat perawatan
bagi orang-orang yang mengalami luka setelah terjadinya peperangan. Fungsi ini
sedikit banyak masih ada, karena sebagian masjid bisa beroperasional ketika
bencana melanda. Sebagian orang menggunakan masjid untuk menampung orang yang
terkena imbas bencana, atau sebagai pusat penyaluran bantuan.
Masjid di
zaman awal Islam, juga digunakan sebagai baitul maal, atau tempat berbagai
macam shodaqoh, untuk disalurkan kepada kelompok orang yang membutuhkan. Hampir
semua masjid pada zaman sekarang juga melakukannya, tetapi hanya pada moment
tertentu saja, yaitu pada pembagian zakat fitrah dan pembagian daging kurban.
Selain itu, fungsi masjid sebagai baitul maal kurang berfungsi dengan baik.
Padahal, potensi seperti ini harusnya ada. Karena dalam Islam, kewajiban zakat
tidak hanya pada zakat fitrah, melainkan juga zakat maal. Masjid bisa menampung
dan menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan di sekitar masjid. Tidak
banyak masjid yang bisa melakukan ini. Hanya masjid yang mempunyai manajemen
yang bagus yang bisa melakukannya. Misalnya, mereka membuka BMT di Masjid, atau
membuka shodaqoh beras.
Meski masjid
dapat digunakan sebagai tempat menampung orang yang sedang kesusahan atau
mendapat bencana, bisa pula dipakai untuk musyawarah publik, bahkan baitul
maal, tetapi terdapat larangan, yaitu tidak diperkenankan sebagai tempat
transaksi jual beli. Risalah para Nabi tidak membolehkan tempat ibadah
digunakan sebagai sarana perdagangan. Bahkan Nabi Isa sendiri pernah
memporakporandakan dagangan para penjual yang menjajakan barangnya di sekitar
masjidil aqsho.
Hal lain nya
adalah harus bersikap hormat kepada masjid. Oleh karena itu, dalam Islam,
ketika memasuki masjid, disunnahkan untuk melakukan sholat tahiyyatul masjid
yang artinya penghormatan kepada masjid. Rasulullah pernah melarang seseorang
mencari hewan ternaknya di masjid, karena orang yang mencari hewan ternaknya di
masjid, pertanda orang tersebut sama sekali tidak menghormati masjid.

Tidak ada komentar