Select Menu

Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Slider

Racing

» »Unlabelled » BULAN DZULQO’DAH SEBAGAI BULAN HARAM
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama




Bulan Dzulqo’dah jatuh setelah bulan Syawal, dan sebelum bulan Dzulhijjah. Bulan Dzulhijjah adalah Bulan Haji, dan bulan Dzulqo’dah, dalam tradisi ummat muslim, merupakan bulan persiapan haji. Karena pada masa lampau, orang banyak bepergian ke tanah suci di bulan ini, untuk menunaikan ibadah haji. Pemberangkatan haji di Indonesia, sampai sekarang kebanyakan juga dilakukan pada bulan ini.
Ada hal yang menarik di bulan ini, terutama terkait dengan penamaannya, yaitu Dzulqo’dah. Kata ini mengandung dua anak kata, yaitu dzul dan qo’dah. Dzul artinya sebagai “sesuatu yang memiliki’, sama makna nya dengan istilah ‘Dzat’ yang merujuk pada Yang Memiliki (yaitu Allah). Sedangkan kata kedua, yaitu qo’dah. Berasal dari wazan ‘aqoda’-ya’qudu, yang berarti duduk. Jika kedua kata tersebut digabungkan , maka dipahami sebagai masa untuk duduk. Karena pada masa ini, seseorang tidak diperkenankan untuk melakukan peperangan. Baik masa sebelum rasul, atau pada masa kerasulan.
Pada masa jahiliyyah, bulan ini diperuntukkan untuk berdagang dan menggelar pameran syair-syair. Waktu arab pra-islam, syair merupakan seni tertinggi, dan diminati oleh banyak orang. Masa ini adalah masa damai, yaitu kesepakatan para penguasa suku Arab untuk genjatan senjata. Mereka berdagang dan melakukan perjalanan dengan sangat aman. Islam, sebagai agama damai, mempertahankan tradisi ini. Bulan tersebut, adalah bulan Dzulqo’dah, dzulhijjah, muharram dan rajab, , sebagai bulan haram, atau bulan perdamaian.
Dalam keyakinan ummat Islam bulan-bulan ini tidak hanya sebagai bulan tidak berperang, melainkan bulan dimana Allah menciptakan langit dan bumi, sebagaimana disebutkan dalam At Taubah 36



Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya, dan perangilah orang-orang musyrik yang memerangi mu secara kaffah, dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertaqwa” (At Taubah: 36).

Di akhir ayat tersebut terdapat kalimat ‘wa laa tuzhlimuu fiihinna anfusakum’ (dan jangan lah kamu berlaku zhalim di dalamnya).  Terdapat dua penafsiran, apakah hal ini merujuk pada itsna ‘asyara syahran(12 bulan) atau pada arba’atun hurum (empat bulan haram). Penafsiran lainnya, menyatakan bahwa ketidakbolehan tersebut mencakup 12 bulan, terlebih pada masa-masa empat bulan haram. Artinya di bulan-bulan ini dikhususkan agar kita terhindar dari perbuatan yang pada akhirnya menzholimi diri kita sendiri, yaitu perbuatan maksiat.


Di bulan ini, kita juga dianjurkan untuk berumrah, karena rasulullah sendiri biasanya berumrah di bulan ini, selain umrah yang dilakukannya bersama hajinya (yaitu di bulan dzulhijjah). Sebagaimana dapat dilihat dari hadits berikiut ini; “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya di bulan Dzul Qo’dah, kecuali umrah yang dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah umrah Hudaibiyah di bulan Dzul Qo’dah, umrah tahun depan di bulan Dzul Qo’dah, … (HR. Bukhari 1780 & Muslim 1253)

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply