Merdeka itu artinya
adalah jika seseorang atau sebuah kelompok memperoleh hak untuk menentukan
nasibnya sendiri tanpa tergantung pada orang lain. Pada zaman dahulu, nasib
bangsa kita yang menentukan bukan diri kita sendiri, melainkan tergantung dari
kebijakan pemerintahan Belanda. Bahkan sebelum Pemerintahan Belanda, negeri
kita pernah diatur oleh sebuah perusahaan besar, yang bernama VOC. Sehingga VOC
dan pemerintahan Belanda itu berbeda, VOC sebagaimana perusahaan lainnya,
dimiliki oleh individu sebagaimana PT (perseroan terbatas).
Pada zaman dahulu, nama
negara kita dikenal dengan nama “Hindia Belanda”, negara Indonesia adalah
bagian dari negara Belanda, yang dipimpin oleh Gubernur Jendral yang berpusat
di Batavia. Ketika Perang Dunia II, berpengaruh pada hampir seluruh pelosok
dunia, termasuk ‘Hindia Belanda’ ini. Pada tahun 1942, Jepang yang terlibat
aktif dalam perang tersebut, menginvansi Hindia Belanda, sejak saat ini lah
kekuasaan pemerintahan Belanda di Indonesia berakhir.
Indonesia dikuasai
Jepang, karena letak negara Indonesia sangat strategis. Agar Indonesia kelak
tidak lagi dikuasai bangsa Belanda lagi, maka Jepang berkeinginan untuk
mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Mereka membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan), yang kemudian bersidang, merumuskan Falsafah
Negara (Pancasila) dan Undang-undang Dasar 1945. Ini lah yang kelak, akan
menjadi cikal bakal munculnya negara Indonesia, yang diproklamirkan oleh Ir.
Soekarno dan Mohd. Hatta.
Pada tanggal 14 Agustus
1945, Jepang menyerah kepada sekutu, menyusul pemboman ke dua kota di Jepang,
yaitu Nagasaki dan Hiroshima. Ini lah yang menyebabkan Indonesia berada dalam
kekosongan kekuasaan. Karena Belanda belum kembali ke Indonesia, dan Jepang
sudah menyerah kepada Sekutu. Maka, para pemuda waktu itu, mengusulkan kepada
Soekarno, bahwa saat ini lah waktu yang tepat untuk memproklamirkan
kemerdekaan.
Pada zaman dahulu,
belum berkembang teknologi penyiaran seperti sekarang ini. Sehingga berita
tentang proklamasi, tidak lah diketahui secara langsung oleh seluruh rakyat,
tetapi diketahui berhari-hari sejak kemerdekaan tersebut, tergantung kecepatan
media massa pada waktu itu menjangkau publik indonesia. Meski demikian, sebelum
kemerdekaan, gelora kemerdekaan sudah disuarakan oleh para pemuda.
Setelah kemerdekaan
adalah ujian nyata bagi kedaulatan bangsa Indonesia. Meski sudah
memproklamirkan diri, pemerintahan yang baru lahir ini, dianggap sebagai
pemberontak bagi kerajaan Belanda. Karena menurut mereka, pemerintahan Belanda
lah yang lebih berhak menguasai Indonesia. Oleh karena itu, mereka datang
kembali dengan membawa pasukan dan peralatan penuh untuk kembali merebut
Indonesia. Maka terjadi lah Perang Kemerdekaan selama bertahun-tahun, antara
Indonesia dengan Belanda yang dibantu oleh tentara sekutu.
Pada waktu-waktu ini
lah muncul beberapa peristiwa penting, bahwa pemerintahan Indonesia masih
eksis, karena mereka tidak hanya didukung oleh rakyat, melainkan tentara yang
juga punya power untuk menundukkan pasukan musuh. Seperti peristiwa 10 November
di Surabaya, Palagan Ambarawa di Semarang, Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta,
dan terjadi perlawanan-perlawanan lainnya ke pihak sekutu. Waktu itu, militer
dipimpin langsung oleh Panglima Besar Jendral Soedirman, yang wafat pada tahun
1949.
Perang Kemerdekaan ini,
pasukan Indonesia selain mempunyai TNI juga mempunyai batalyon-batalyon, yang
sebelumnya dilatih oleh militer jepang dalam PETA (Pejuang Tanah Air), atau
lulusan KNIL. Ummat Islam memberikan kontribusi paling besar, karena besarnya
jumlah pasukan hizbullah. Tidak hanya pada segi banyaknya SDM, melainkan juga
senjata. Waktu itu, belum ada pengaturan dan penertiban kepemilikan senjata
sebagaimana sekarang ini.
Setelah masa perang
Kemerdekaan, muncul pemberontakan-pemberontakan terhadap Indonesia. Adanya
pemberontakan tersebut adalah banyaknya basis militer yang enggan masuk dalam
TNI, dan memilih otonom. Sehingga mereka mempunyai persenjataan dan idealisme
sendiri yang bertentangan dengan dasar negara Indonesia. Maka muncul lah pemberontakan
DI/TII di Jawa Barat, Republik Maluku Selatan (RMS) di Indonesia Timur,
Westerling, dan seterusnya. Karena munculnya pemberontakan faktornya tidak
hanya ‘keinginan’, melainkan adanya kesempatan, yaitu adanya tentara dan
senjata.
Ini lah faktor yang sampai saat ini masih
terjadi munculnya pemberontakan, seperti OPM (Organisasi Papua Merdeka) atau
Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mereka tidak hanya mempunyai ‘cita-cita’ melainkan
juga punya senjata, yang pada umumnya disupport oleh negara-negara asing. GAM
disupport Swedia, dan OPM disupport oleh LSM-LSM asing.
Tidak ada komentar