Select Menu

Slider

Travel

Performance

Cute

My Place

Slider

Racing

» »Unlabelled » Kerukunan Antar Agama Menurut Ajaran Islam
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama







Islam tidak mengajarkan pemaksaan atau membatasi ummat beragama lain dalam melakukan ibadat. Hal ini dapat dilihat dari sejarah ummat islam, yaitu sejak ditaklukkan nya Kota Yerusalem oleh Umar Ibn Khotob dari tentara Romawi, bangunan-bangunan gereja dan Sinagog tidak lah dihancurkan, tetapi dibiarkan tetap berdiri. Dan ketiga agama (yaitu Islam, Kristen dan Yahudi) hidup rukun dalam satu komunitas. Sampai akhirnya, Kota Yerusalem jatuh ke tangan tentara salib pada abad pertengahan.

Islam tidak mengajarkan pemaksaan kepada suatu agama. Ketika menaklukkan berbagai kota, masih dijumpai sisa-sisa agama di luar agama Islam. Tidak hanya di Yerusalem, tetapi jejak toleransi dapat dilihat dari adanya Gereja Kristen Koptik di Mesir. Ajaran Kristen ini berbeda dengan ajaran Kristen Romawi, sebagai bukti sejarah betapa Islam memberikan hak bagi agama apapun untuk hidup dalam satu komunitas. 

Dalam al Qur;an sendiri, masalah menganut agama, tidak lah harus lewat mekanisme paksaan. Seseorang tak berhak untuk memaksa orang lain untuk beragama sesuai dengan agama si pemaksa. Dalam al Baqoroh 256 dinyatakan dalam kalimat ayat yaitu laa ikroha fid diin, yang artinya tidak ada paksaan dalam memeluk suatu agama. 

 Masalah hubungan antar agama diatur dalam bab tersendiri, adalah keunikan dari ajaran Islam, yang tidak terdapat dalam kitab suci lainnya. Misalnya dalam masalah hubungan antar agama, dapat dilihat dari surat al Mutahanah ayat ke 8, yang artinya ;  Allah SWT tidak melarang orang Islam untuk berbuat baik,berlaku adil dan tidak boleh memusuhi penganut agama lain,selama mereka tidak memusuhi,tidak memerangi dan tidak mengusir orang Islam.(QS. Al-Mutahanah : 8).

Artinya dalam Islam diperbolehkan untuk berbbuat kebajikan, berbuat keadilan, dan tidak dioperbolehkan memusuhi agama lainnya, selama ummat islam tidak diperangi. Dari dalil ini, kita bisa membedakan, keadaan. Apakah keadaan ummat islam diserang ataukah dalam keadaan aman. Tidak diperbolehkan bagi ummat islam, tiba-tiba menyerang agama lainnya, tanpa haq, yaitu tanpa alas an yang jelas, misalnya untuk mempertahankan eksistensi ummat islam sendiri. 

Etika seorang muslim tidak diperkenankan dengan sengaja menghalang-halangi orang lain untuk mengamalkan tata peribadatan bagi mereka yang non muslim. Misalnya, seorang muslim berusaha merobohkan gereja, hal ini sangat terlarang bagi agama. Meskipun, di sisi lainnya juga tidak diperbolehkan juga membantu dalam bentuk apapun untuk menyiarkan agama lainnya. Di sini lah pentingnya memahami Islam, sebagai agama yang tawasuth atau agama yang berdiri di pertengahan. Yaitu agama yang sangat toleran, di sisi lainnya meyakini Islam sebagai ajaran kebenaran yang absolute. 

Seorang muslim juga tidak diperkenankan untuk membunuh orang kafir (non muslim) yang berada di wilayah perjanjian damai dengan nya. Di Indonesia, perjanjian damai ini dituangkan lewat Pancasila. Selama tidak ada pengkhianatan terhadap pancasila, sebagai pedoman hidup, maka seorang muslim wajib melindungi orang kafir, sebagaimana dijelaskan oleh Hadits shahih, barang siapa mengganggu orang kafir dzimmy, maka berarti ia menggangguku, dan barangsiapa menggangguku, maka ia telah menggangu Allah. 

Pluralitas agama merupakan sebuah realitas social yang harus diterima, sebagaimana firman Allah dalam surat Yunus 99  “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu beriman semua orang dimuka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mera menjadi oarng-orang yang beriman semuanya?”. Meski demikian, ada kewajiban dakwah yang harus dilakukan oleh kaum muslimin, untuk menyampaikan risalah Islam, karena dakwah adalah kewajiban sebagaimana banyak terdapat dalam ayat suci maupun dalam sejarah kehidupan rasul sendiri, yang merupakan kehidupan dakwah. 

Agar masyarakat hidup tentram meski berbeda agama, maka tidak diperkenankan tiap kaum menghina kaum lainnya, dan tidak boleh juga menghina agama orang lain. Dalam berbagai ayat, Allah menyatakan laa yaskhor qoumun ;an qoumin ‘asaa an yakuunu khoiron minhum , dan jangan lah sebuah kaum menghina kaum lainnya, belum tentu kaum yang menghina lebih baik dari kaum yang dihina. Ini lah yang jadi dasar sebuah masyarakat bisa berdiri secara damai dan rukun, tanpa penistaan agama.

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply