Islam
tidak mengajarkan pemaksaan atau membatasi ummat beragama lain dalam melakukan
ibadat. Hal ini dapat dilihat dari sejarah ummat islam, yaitu sejak ditaklukkan
nya Kota Yerusalem oleh Umar Ibn Khotob dari tentara Romawi, bangunan-bangunan
gereja dan Sinagog tidak lah dihancurkan, tetapi dibiarkan tetap berdiri. Dan
ketiga agama (yaitu Islam, Kristen dan Yahudi) hidup rukun dalam satu komunitas.
Sampai akhirnya, Kota Yerusalem jatuh ke tangan tentara salib pada abad
pertengahan.
Islam
tidak mengajarkan pemaksaan kepada suatu agama. Ketika menaklukkan berbagai
kota, masih dijumpai sisa-sisa agama di luar agama Islam. Tidak hanya di
Yerusalem, tetapi jejak toleransi dapat dilihat dari adanya Gereja Kristen
Koptik di Mesir. Ajaran Kristen ini berbeda dengan ajaran Kristen Romawi,
sebagai bukti sejarah betapa Islam memberikan hak bagi agama apapun untuk hidup
dalam satu komunitas.
Dalam
al Qur;an sendiri, masalah menganut agama, tidak lah harus lewat mekanisme
paksaan. Seseorang tak berhak untuk memaksa orang lain untuk beragama sesuai
dengan agama si pemaksa. Dalam al Baqoroh 256 dinyatakan dalam kalimat ayat
yaitu laa ikroha fid diin, yang artinya
tidak ada paksaan dalam memeluk suatu agama.
Masalah hubungan antar agama
diatur dalam bab tersendiri, adalah keunikan dari ajaran Islam, yang tidak
terdapat dalam kitab suci lainnya. Misalnya dalam masalah hubungan antar agama,
dapat dilihat dari surat al Mutahanah ayat ke 8, yang artinya ; Allah SWT
tidak melarang orang Islam untuk berbuat baik,berlaku adil dan tidak boleh
memusuhi penganut agama lain,selama mereka tidak memusuhi,tidak memerangi dan
tidak mengusir orang Islam.(QS. Al-Mutahanah : 8).
Artinya dalam Islam
diperbolehkan untuk berbbuat kebajikan, berbuat keadilan, dan tidak
dioperbolehkan memusuhi agama lainnya, selama ummat islam tidak diperangi. Dari
dalil ini, kita bisa membedakan, keadaan. Apakah keadaan ummat islam diserang
ataukah dalam keadaan aman. Tidak diperbolehkan bagi ummat islam, tiba-tiba
menyerang agama lainnya, tanpa haq, yaitu tanpa alas an yang jelas, misalnya
untuk mempertahankan eksistensi ummat islam sendiri.
Etika seorang muslim tidak
diperkenankan dengan sengaja menghalang-halangi orang lain untuk mengamalkan
tata peribadatan bagi mereka yang non muslim. Misalnya, seorang muslim berusaha
merobohkan gereja, hal ini sangat terlarang bagi agama. Meskipun, di sisi
lainnya juga tidak diperbolehkan juga membantu dalam bentuk apapun untuk
menyiarkan agama lainnya. Di sini lah pentingnya memahami Islam, sebagai agama
yang tawasuth atau agama yang berdiri di pertengahan. Yaitu agama yang sangat
toleran, di sisi lainnya meyakini Islam sebagai ajaran kebenaran yang absolute.
Seorang muslim juga tidak
diperkenankan untuk membunuh orang kafir (non muslim) yang berada di wilayah
perjanjian damai dengan nya. Di Indonesia, perjanjian damai ini dituangkan
lewat Pancasila. Selama tidak ada pengkhianatan terhadap pancasila, sebagai pedoman
hidup, maka seorang muslim wajib melindungi orang kafir, sebagaimana dijelaskan
oleh Hadits shahih, barang siapa
mengganggu orang kafir dzimmy, maka berarti ia menggangguku, dan barangsiapa
menggangguku, maka ia telah menggangu Allah.
Pluralitas agama merupakan
sebuah realitas social yang harus diterima, sebagaimana firman Allah dalam
surat Yunus 99 “Dan jika Tuhanmu menghendaki,
tentu beriman semua orang dimuka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak)
memaksa manusia supaya mera menjadi oarng-orang yang beriman semuanya?”. Meski
demikian, ada kewajiban dakwah yang harus dilakukan oleh kaum muslimin, untuk
menyampaikan risalah Islam, karena dakwah adalah kewajiban sebagaimana banyak
terdapat dalam ayat suci maupun dalam sejarah kehidupan rasul sendiri, yang
merupakan kehidupan dakwah.
Agar masyarakat hidup tentram meski berbeda agama, maka tidak diperkenankan
tiap kaum menghina kaum lainnya, dan tidak boleh juga menghina agama orang
lain. Dalam berbagai ayat, Allah menyatakan laa yaskhor qoumun ;an qoumin ‘asaa
an yakuunu khoiron minhum , dan jangan lah sebuah kaum menghina kaum lainnya,
belum tentu kaum yang menghina lebih baik dari kaum yang dihina. Ini lah yang
jadi dasar sebuah masyarakat bisa berdiri secara damai dan rukun, tanpa penistaan
agama.
Tidak ada komentar