Tanggal
25 Januari diperingati sebagai hari Makanan dan Gizi Dunia. Dan Islam sendiri
dalam hal makanan juga diperintahkan untuk mengkonsumsi makanan yang baik-baik
(thoyyiba), sekaligus menjauhkan diri dari makanan yang haram. Sebagaimana firman Allah
Hai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami
berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya
kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al-Baqarah : 17)
Pada ayat
di atas Allah telah memberikan rezeki kepada manusia, di antara rezeki yang
diberikan , ada berupa rezeki yang berasal dari sumber yang baik , tetapi ada
pula rezeki yang tidak baik. Dan kita diperintahkan untuk memakan barang yang
baik. Sehingga, daging tikus, daging kucing, daging anjijng, dan beberapa jenis daging hewan menjijikkan lainnya haram
untuk dimakan. Pada zaman Nabi dan Sahabat, mereka pada umumnya hanya memakan
binatang ternak. Dan di antara binatang ternak tersebut yang tidak
diperbolehkan untuk memakannya adalah binatang babi. Yang dilakukan oleh para sahabat adalah ketika
mereka hendak memakan binatang yang bukan binatang ternak, maka mereka terlebih
dahulu bertanya kepada Rasul. Misalnya mereka bertanya tentang daging biawak,
daging katak, dan sebagainya.
“Menyuruh
mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang
mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi
mereka segala yang buruk.” (QS. Al-A’raf : 157). Ayat ini menguatkan
ayat sebelumnya, yaitu tentang pengharaman makanan yang buruk dan menghalalkan
makanan yang baik. Makanan yang baik itu bisa dilihat dari wujudnya, asalnya,
ataupun kandungannya. Tikus dan bekecot adalah jenis hewan, tetapi secara
bentuk tidak lah layak untuk dimakan. Begitu juga dengan daging anjing, karena
pada dasarnya anjing itu bukan untuk diternakkan melainkan untuk dipelihara
atau sebagai teman berburu. Ada pula secara bentuk tidaklah menjijikkan, tetapi
makanan yang didalamnya mengandung racun atau zat yang berbahaya untuk
dikonsumsi maka tidak diperkenankan .
Misalnya
penggunaan tanaman ganja. Tanaman ganja merupakan jenis keluarga tumbuhan yang
memang bisa berkembang di iklim tropis. Pada masa lampau pun dipelihara, bahkan
bisa dijadikan obat. Tetapi pemakaian daun ganja dikonsumsi dengan cara yang
salah, maka hal ini haram dikerjakan. Oleh karena itu Allah berfirman wa laa tulquu bi-aidiikum ilat tahlukah (dan
jangan lah kamu menjerumuskan diri pada kehancuran).
Selain
masalah makanan yang baik, tentu saja apakah makanan tersebut halal tidak untuk
dikonsumsi. Inilah perbedaan antara makanan bergizi yang dianut oleh non
muslim, dan orang muslim. Bagi seorang muslim, kandungan makanan yang bergizi
belum tentu halal untuk dikonsumsi. Misalnya daging burung yang mencengkeram,
misalnya burung rajawali. Mungkin burung rajawali mengandung kandungan nutrisi,
tetapi ia tetap binatang pemakan bangkai dan punya kaki yang digunakan untuk
mencengkeram mangsa. Hal tersebut tetap diharamkan dalam agama.
Sehingga
dalam Islam, sebuah makanan tidak hanya dipandang dari nutrisi nya belaka,
melainkan apakah makanan tersebut halal untuk dikonsumsi atau tidak. Daging babi
yang diolah sedemikian rupa sehingga bersih dari kuman, tetaplah haram untuk
dikonsumsi. Karena hal ini tegas dilarang oleh Allah dalam berbagai ayat Nya
dalam al Qur’an.
Tidak ada komentar