Slider
Travel
Performance
‹
›
Cute
My Place
Slider
Racing
Wanita adalah
bagiam terbesar dari populasi manusia. Jumlah wanita di tiap Negara selalu
lebih dari 50 persen penduduk. Pengaruh wanita terhadap Negara tidak boleh
dianggap sebelah mata. Di sisi lainnya hubungan antara pria dan wanita sangat
diatur dalam islam, seorang wanita tidak boleh berbaur sembarangan dengan pihak
lelaki. Hal ini berbeda dengan etika barat, yang tidak mengatur masalah
demikian. Sehingga, emansipasi wanita dalam Islam berbeda dengan emansipasi
wantia lewat sudut pandang barat.
Kesetaraan
dalam islam berbeda dengan prinsip kebebasan atau liberalism di Barat. Dalam
pandangan kelompok liberalisme, seorang wanita dapat melakukan apa saja,
termasuk di luar ketentuan syariat. Hal ini jelas berbeda dengan Islam,
emansipasi berangkat dari pemahaman bahwa kedudukan wanita dan pria di mata
Allah adalah setara. Meskipun, keduanya mempunyai kewajiban yang tidak sama,
sebagaimana kewajiban mereka dalam rumah tangga. Kewajiban seorang suami jelas berbeda dengan kewajiban
seorang istri. Dalam ayat al Qur;an disebutkan ;
“Barangsiapa yang mengerjakan
amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka
sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri
balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah
mereka kerjakan.” (An Nahl: 97)
Dalam firman Allah lainnya dinyatakan;
QS. Al-Ahzab
: 35, “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan
mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan
perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan
perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan
perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak
menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan kepada mereka ampunan dan pahala
yang besar”.
Dalam ayat di atas, kedudukan manusia baik itu lelaki dan perempuan sama,
meskipun dengan bentuk ketaatan yang berbeda antara keduanya. Mereka harus
sama-sama tunduk pada perintah Allah. Mengerjakan amal sholih agar mendapat
ridha Allah, dan memperoleh semua balasan baik di dunia maupun akhirat.
Sedangkan dalam sudut pandangan orang barat, emansipasi wanita diartikan
sebagai emansipasi wanita secara mutlak, bahkan sebagian mengartikan sebagai
bebasnya seorang wanita dari tuntutan nilai-nilai agama maupun adat.
Emansipasi dalam islam jelas berbeda dengan emansipasi dalam perspektif Hak
Asasi Manusia (HAM). Misalnya, dalam Islam, jilbab adalah anjuran agama yang
ditujukan kepada wanita. Sedangkan dalam perspektif feminism, jilbab diartikan
sebagai pengekangan seorang wanita. Kewajiban taat seorang istri kepada suami,
dalam islam diartikan sebagai anjuran yang diasalkan dari perintah Allah dan
rasul. Tetapi tidak demikian dalam perspektif Barat, ketundukan istri kepada
suami dianggap sebagai penindasan dari system social patriarchal.
Emansipasi wanita dalam islam juga tidak diartikan sebagai pembatasan
secara semena-mena terhadap hak-hak wanita. wanita tetap diperbolehkan bekerja,
selama itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Wanita juga tidak
dilarang untuk terlibat dalam dunia social, selama hal itu tidak menimbulkan
fitnah dan harus menghindari diri dari tata pergaulan yang sudah keluar dari
koridor syariat.
Batasan ini tidak hanya dikenakan kepada pihak wanita belaka, melainkan
juga pada pihak lelaki. Seorang lelaki harus dituntut untuk bertanggungjawab
kepada istri dan anak-anak mereka, melebihi beban yang ditanggung oleh istri.
Dalam Islam, seorang istri bertanggungjawab penuh kepada anak. Sedangkan pihak
suami, bertanggungjawab penuh kepada pihak istri. Sehingga terjadi keseimbangan
antara hak pria dan wanita dalam Islam, yang tidak dapat ditemukan dalam
emansipasi oleh kaum feminis.
Kaum feminis biasanya menafikan adanya fakta perbedaan mendasar antara pria
dan wanita. bagi mereka, perbedaan gender itu hanyalah konstruksi social
belaka. Sedangkan islam memandang bahwa perbedaan gender adalah fitrah dan
ketentuan oleh Allah yang mesti diterima oleh setiap manusia. Dan manusia harus
lah berjalan atas fitrahnya tersebut. Hak dan kewajiban antara pria dan wanita
berbeda, karena mereka punya kodrat yang berbeda. Dari perbedaan kodrat
tersebut, maka menimbulkan hak dan kewajiban yang berbeda pula.
Kodrat seorang istri adalah untuk melahirkan, karena secara biologis mereka
mmepunyai rahim dan sel-sel kewanitaan yang berfungsi untuk melahirkan dan
menyusui. Hal ini tidak mungkin dikerjakan oleh pihak pria. Sedangkan tuntutan
untuk bekerja dan bertanggungjawab pada kehidupan mereka dimiliki oleh seorang
lelaki. Kita tidak boleh memandang pada zaman sekarang, pada zaman dahulu,
kekuatan fisik sangat menentukan penghasilan seseorang, dan hal ini kurang
memungkinkan dilakukan oleh kelompok wanita. mereka tak mungkin untuk mengejar
buruan dan berperang untuk melindungi keluarganya.
Pengertian qowwam dalam Ar
Rijaalu qowwamuuna alan nisa’ tidak boleh diartikan sebagai pihak lelaki harus
berlaku semena-mena, tetapi diartikan sebagai tanggungjawab penuh di tangan
seorang lelaki. pada zaman modern ini, seorang wanita dapat melakukan pekerjaan
mereka atau meniti karir sesuai dengan bidang pendidikan mereka. Tetapi hal
tersebut harus lah atas izin suaminya, dan suaminya wajib mempertimbangkan
berdasarkan akal sehatnya. Dari sini kita dapat melihat keseimbagnan antara
lelaki dan perempuan dalam Islam.
Seranngan Oemoem 1 Maret sebagaimana nam nya terjadi pada
tanggal 1 Maret tahun 1949, di Yogyakarta. Serangan ini punya makna yang sangat
dalam bagi berlangsung nya Republik Indonesia. Sebagaiman diketahui setelah
terjadi Agresi Militer yang dilakukan oleh Belanda, dan para pemimpn bangsa
ditangkap dan dibuang oleh pihak Belanda, nyaris pemerintahan Indonesia
dianggap dunia internasional sudah tidak ada. Serangan ini untuk membuktikan di
dunia internasional, bahwa Negara Indonesia juga masih eksis, memiliki kesatuan
tentara dan rakyat yang berjuang demi bangsa nya. Salah satu pemimpin dari
serangan ini adalah Soeharto, yang kemudian kita kenal sebagai Presiden
Republik Indonesia yang kedua, setelah Presiden Soekarno.
Usaha Kemerdekaan Indonesia tidak pernah
lepas dari perjuangan Ummat Islam. Organisasi yang dikenal kritis sejak awal
adalah Organsiasi Sarekat Islam. Ulama juga berjuang memimpin sebuah pemberontakan
terhadap pemerintahan Kerajaan Belanda, seperti yang dilakukan oleh para ulam
yang berdiri di belakang Perlawanan Pangeran Diponegoro atau Pemberontakan Haji
Abdul Karim, Haji Tubagus Ismail, Haji Marjuki, dan Haji Wasid di Cilegon. Banyak
perlawanan terhadap Pemerintahn Hindia Belanda, yang dilakukan oleh ulama,
tetapi sebagian besar dari mereka tidak banyak direkam dalm sejarah perlawanan.
Mereka gigih membela tanah air dan bangsanya.
Dari perjuangan-perjuangan ini, kita dapat menarik nilai-nilai apa ayang
terkandung di dalamnya, yaitu nilai nasionalisme.
Salah satu
dalil yang dihafal oleh kaum muslimin adalah hubbul wathoni minal iman (cinta
tanah air adalah bagian dari iman. Tanah air sebagaimana yang kita ketahui bersama adalah
negeri tempat kelahiran. Al-Jurjani mendefiniskan hal ini dengan istilah
al-wathan al-ashli yaitu tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia
tinggal di dalamnya.
“Al-wathan al-ashli adalah tempat kelahiran seseorang
dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya,” (Lihat Ali bin Muhammad bin Ali
Al-Jurjani, At-Ta`rifat, Beirut, Darul Kitab Al-‘Arabi, cet ke-1, 1405
H, halaman 327).
Dari definisi ini maka dapat dipahami bahwa tanah air bukan sekadar tempat kelahiran tetapi juga termasuk di dalamnya adalah tempat di mana kita menetap. Dapat dipahami pula bahwa mencintai tanah air adalah berarti mencintai tanah kelahiran dan tempat di mana kita tinggal.
Pada dasarnya setiap manusia itu memiliki kecintaan kepada tanah airnya sehingga ia merasa nyaman menetap di dalamnya, selalu merindukannya ketika jauh darinya, mempertahankannya ketika diserang dan akan marah ketika tanah airnya dicela. Dengan demikian mencintai tanah air adalah sudah menjadi tabiat dasar manusia.
Rasulullah SAW sendiri pernah mengekspresikan kecintaanya kepada Mekah sebagai tempat kelahirannya. Hal ini bisa kita lihat dalam penuturan Ibnu Abbas RA yang diriwayatkan dari Ibnu Hibban berikut ini:
Dari definisi ini maka dapat dipahami bahwa tanah air bukan sekadar tempat kelahiran tetapi juga termasuk di dalamnya adalah tempat di mana kita menetap. Dapat dipahami pula bahwa mencintai tanah air adalah berarti mencintai tanah kelahiran dan tempat di mana kita tinggal.
Pada dasarnya setiap manusia itu memiliki kecintaan kepada tanah airnya sehingga ia merasa nyaman menetap di dalamnya, selalu merindukannya ketika jauh darinya, mempertahankannya ketika diserang dan akan marah ketika tanah airnya dicela. Dengan demikian mencintai tanah air adalah sudah menjadi tabiat dasar manusia.
Rasulullah SAW sendiri pernah mengekspresikan kecintaanya kepada Mekah sebagai tempat kelahirannya. Hal ini bisa kita lihat dalam penuturan Ibnu Abbas RA yang diriwayatkan dari Ibnu Hibban berikut ini:
“Dari Ibnu Abbas RA
ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Alangkah baiknya engkau sebagai sebuah
negeri, dan engkau merupakan negeri yang paling aku cintai. Seandainya kaumku
tidak mengusirku dari engkau, niscaya aku tidak tinggal di negeri selainmu,”
(HR Ibnu Hibban).
Di samping Mekah, Madinah adalah juga merupakan tanah air Rasulullah SAW. Di situlah beliau menetap serta mengembangkan dakwah Islamnya setelah terusir dari Mekah. Di Madinah Rasulullah SAW berhasil dengan baik membentuk komunitas Madinah dengan ditandai lahirnya watsiqah madinah atau yang biasa disebut oleh kita dengan nama Piagam Madinah.
Kecintaan Rasulullah SAW terhadap Madinah juga tak terelakkan. Karenanya, ketika pulang dari bepergian, Beliau memandangi dinding Madinah kemudian memacu kendarannya dengan cepat. Hal ini dilakukan karena kecintaannya kepada Madinah.
Di samping Mekah, Madinah adalah juga merupakan tanah air Rasulullah SAW. Di situlah beliau menetap serta mengembangkan dakwah Islamnya setelah terusir dari Mekah. Di Madinah Rasulullah SAW berhasil dengan baik membentuk komunitas Madinah dengan ditandai lahirnya watsiqah madinah atau yang biasa disebut oleh kita dengan nama Piagam Madinah.
Kecintaan Rasulullah SAW terhadap Madinah juga tak terelakkan. Karenanya, ketika pulang dari bepergian, Beliau memandangi dinding Madinah kemudian memacu kendarannya dengan cepat. Hal ini dilakukan karena kecintaannya kepada Madinah.
, “Dari Anas RA bahwa Nabi SAW apabila kembali dari
berpergian, beliau melihat dinding kota Madinah, maka lantas mempercepat
ontanya. Jika di atas atas kendaraan lain (seperti bagal atau kuda, pen)
maka beliau menggerak-gerakannya karena kecintaanya kepada Madinah,” (HR
Bukhari).
Apa yang dilakukan Rasulullah SAW ketika kembali dari bepergian, yaitu memandangi dinding Madinah dan memacu kendaraannya agar cepat sampai di Madinah sebagaimana dituturkan dalam riwayat Anas RA di atas, menurut keterangan dalam kitab Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani menunjukkan atas keutamaan Madinah disyariatkannya cinta tanah air.
Apa yang dilakukan Rasulullah SAW ketika kembali dari bepergian, yaitu memandangi dinding Madinah dan memacu kendaraannya agar cepat sampai di Madinah sebagaimana dituturkan dalam riwayat Anas RA di atas, menurut keterangan dalam kitab Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani menunjukkan atas keutamaan Madinah disyariatkannya cinta tanah air.
Hadits
tersebut menunjukan keutamaan Madinah dan disyariatkannya mencitai tanah air serta
merindukannya”Dari penjelasan singkat ini maka setidaknya kita dapat menarik
kesimpulan bahwa mencintai tanah air merupakan tabiat dasar manusia, di samping
itu juga dianjurkan oleh syara` (agama) sebagaimana penjelasan dalam
kitab karya Ibnu Hajar Al-Asqalani yang dikemukakan di atas.
Kesimpulannya adalah bahwa mencintai tanah air bukan hanya karena tabiat, tetapi juga lahir dari bentuk dari keimanan kita. Karenanya, jika kita mendaku diri sebagai orang yang beriman, maka mencintai Indonesia sebagai tanah air yang jelas-jelas penduduknya mayoritas Muslim merupakan keniscayaan. Inilah makna penting pernyataan hubbul wathan minal iman (Cinta tanah air sebagian dari iman).
Konsekuensi, jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang berupaya merongrong keutuhan NKRI, maka kita wajib untuk menentangnya sebagai bentuk keimanan kita. Tentunya dalam hal ini harus dengan cara-cara yang dibenarkan menurut aturan yang ada karena kita hidup dalam sebuah negara yang terikat dengan aturan yang dibuat oleh negara.
Kesimpulannya adalah bahwa mencintai tanah air bukan hanya karena tabiat, tetapi juga lahir dari bentuk dari keimanan kita. Karenanya, jika kita mendaku diri sebagai orang yang beriman, maka mencintai Indonesia sebagai tanah air yang jelas-jelas penduduknya mayoritas Muslim merupakan keniscayaan. Inilah makna penting pernyataan hubbul wathan minal iman (Cinta tanah air sebagian dari iman).
Konsekuensi, jika ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang berupaya merongrong keutuhan NKRI, maka kita wajib untuk menentangnya sebagai bentuk keimanan kita. Tentunya dalam hal ini harus dengan cara-cara yang dibenarkan menurut aturan yang ada karena kita hidup dalam sebuah negara yang terikat dengan aturan yang dibuat oleh negara.
Robiul Akhir merupakan seperempat kedua dari kalender hijriyah, oleh karena itu selain disebut dengan Robiul akhir juga disebut dengan bulan Robi’uts Tsani. Bulan ini adalah bulan keempat dari system penanggalan Hijriyah, sesudah Robiul Awwal dan sebelum memasuki bulan Jumadil Awwal. Terdapat beberapa peristiwa penting di Bulan ini.
Salah satunya adalah Percobaan pembunuhan terhadap Nabi
Muhammad dengan menggunakan batu yang dilakukan oleh sekelompok dari Bani
Nadzir di Kota Madinah. Peristiwa ini terjadi di bulan RObiul AKhir di tahun
ketiga HIjriyah. Selain itu terdapat
banyak peristiwa di masa ini diantaranya yaitu
perang Najran(pengusiran bani Nadzir), perang Al Ghabah(disebut Al
Ghobah karena penyerangan oleh Unaynah bin Hizn Al Farisi orang Ghatafan
terhadap unta-unta milik nabi di Al Ghabah. Perang ini juga disebut perang Dzi
Qarad, terjadi pada 6H ), perang al Ghamar(untuk menyerang kabilah Bani Asad
yang dipimpin oleh Ukkashah bin Mishan)
Demikian beberapa peristiwa yang
terjadi pada bulan Robiul Akhir. Adapun dalam banyak sumber mengatakan bahwa
wafatnya Abu Bakar Ash Shiddiq serta wafatnya Imam Al Ghazali adalah pada Bulan
Rabiul Akhir adalah salah. Karena dari sumber yang lebih terpercaya, wafat
kedua tokoh tersebut adalah pada Jumadil Akhir.
Bulan banyak sekali terjadi perang. Sampai Asbabun
Nuzul diturunkannya Al Hasyr adalah karena penghianatan yang memicu perang,
Mulai dari masa Rasulullah sampai peristiwa setelah Rasulullah wafat. Sehingga
pada bulan ini hendaknya kita memperbanyak diri dalam mengingat Allah dan
meningkatkan ketakwaan serta menjadi pribadi yang mencintai kedamaian.
Keutamaan bulan Robiul Akhir ini
adalah mengingatkan kita pada peristiwa-peristiwa perang sehingga membantu kita
meningkatkan rasa cinta pada sesama. Untuk itu, keutamaan yang harus kita
kerjakan pada bulan ini adalah:
1. Melaksanakan perintah yang wajib
dengan lebih giat
Seperti dalam firman Allah surat Ar
Ro’du ayat 11:
“Allah tidak akan merubah suatu
kaum kecuali kaum itu merubah dirinya sendiri.”
Maksudnya adalah bahwa mningkatkan
diri dalam melaksanakan perintah wajib seperti shalat
wajib, puasa Ramadhan, Zakat dalam islam, dan lainnya adalah datang dari
diri sendiri. Untuk diri sendiri yaitu memenuhi kuwajiban serta menjauhkan diri
dari kufur. “sesungguhnya solat menjauhkan dari kufur”(al hadits)
2. Memperbanyak shodaqoh
Karena dalam bulan ini banyak
terjadi perang dan mengingatkan kita tentang perang, maka sebaiknya kita mulai
membangun rasa cinta kepada sesama dengan meningkatkan shodaqoh amal jariyah kita. Adapun shodaqoh sebaiknya kita
berikan kepada Fakir Miskin, anak Yatim, orang yang berjuang di Jalan Allah,
orang yang terlilit hutang, dan orang yang sedang bepergian. Selain itu kita
juga dapat menyumbangkan sebagian harta kita untuk Jariyah.
Jariyah adalah ibadah yang pahalanya
akan terus mengalis meskipun kita telah mati seperti memberikannya pada Masjid,
Sekolah berbasis Islam, Musholla, Tempat pengajian dan lain-lain. Sehingga
ketika tempat-tempat tersebut masih dipergunakan untuk solat, kajian, menuntut
ilmu, maka pahala dari jariyah kita tidak akan putus meskipun kita telah mati.
3. Perbanyak melaksanakan solat
Berjamaah
Solat berjamaah selain memiliki keutamaan sholat berjama’ah menambah pahala kita
dua puluh tujuh derajat juga membuat kita lebih sering bersosial. solat
berjamaah juga meningkatkan rasa solisaritas kita terhadap sesama muslim.
Seorang Ulama pernah berkata bahwa Kaum Yahudi sangat mengetahui kehancuran
Islam adalah ketika sedikitnya muslim yang berjamaah solat subuh. Dan Masya
Allah, jamaah solat subuh pun dikebanyakan tempat memang semakin berkurang tiap
tahunnya.
4. Memperbanyak membaca doa tolak
balak
Doa ini dimaksudkan untuk
menghindari diri dari balak atau musibah. Doa ini berbunyi:
“Allahumma Ya Kaafiyal Bala’,
Ikfinal Bala’, Qobla nuzulihi minas sama’ Yaaa Allah.”
Atau doa ini:
“Allahumma idfa’ anna Al
gholaa’a, wal balaa’a, wal wabaa’a, wal fakhsyaa’a, wal munkara, was suyufal
mukhtalifata, wasy sydaaida wal mikhana ma dhoharo minha wama bathona min
baladina haadza khoshotan wa min baldani muslimiina Amatan innaka Ala kulli
syai’in Qodiir.”
Artinya:
“Ya Allah, hindarkanlah dari kami
kekurangan pangan, cobaan-cobaan hidup, penyakit-penyakit wabah, perbuatan keji
dan mungkar, ancaman-ancaman yang beraneka ragam, paceklik-paceklik dan segala
ujian, yang lahir maupun yang bathin, di negri kami pada khususnya, dan umumnya
di negri orang-orang muslim, karena sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala
sesuatu.”
5. Meningkatkan ketakwaan kepada
Allah
Takwa yang dimaksud adalah
melaksanakan perintahNya dan menjauhi laranganNya. Memjauhi larangan Allah lah
yang terasa sulit jika kita tidak terbiasa melakukannya seperti menghindari zina dalam islam. Makanya, ada bermcam-macam
manusia. yang pertama manusia yang melaksanakan perintahNya dan tidak menjauhi
laranganNya, yang tidak melaksanakan perintah dan tidak menjauhi laranganNya,
dan yang melaksanakan perintah dan menjauhi larangan sangat jarang sekali.
Hari Ibu
dalam Peradaban Kuno
Tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu
Nasional. Hari Ibu dibedakan dengan Hari Kartini atau Hari Emansipasi Wanita.
Hari Ibu diperingati sebagai Hari pengabdian seorang wanita dalam kedudukannya
sebagai Ibu, yang berperan sangat penting dalam kehidupan setiap orang.
Sehingga, peringatan Hari Ibu diperingati oleh orang sedunia, tidak hanya di
Indonesia, melainkan juga di luar negeri. Di Luar Negeri, peringatan Hari Ibu
disebut dengan nama Mother’s Day
Menurut sebagian orang, Hari Ibu yang diperingati
di Indonesia berbeda dengan Mother’s Day.
Dilihat dari asal muasalnya, peringatan Mother’s
Day di Barat, pada mulanya sebagai bentuk penyembahan kepada para dewi.
Karena pada masa dahulu kala, di banyak
peradaban , sosok Ibu banyak dijadikan rujukan sesembahan. Seperti sesembahan Black Madonna, Dewi Rhea di Peradaban Yunani, Dewi Gangga di
Peradaban Tanah Hindustan, Isis di
Peradaban Mesir Kuno, dan sebagainya. Di Eropa pada abad ke 16, peringatan Hari
Ibu diperingati bukan sebagai Hari pengabdian yang ditujukan kepada sosok Ibu,
melainkan berdasarkan dogma agama, yaitu terkait pada Bunda Maria. Meskipun
pada mulanya adalah peringatan berdasarkan kepercayaan agama, tetapi perayaan
ini berkembang melepaskan diri dari kepercayaan pagan (penyembah berhala).
Peringatan
Hari Ibu Nasional
Peringatan Hari Ibu yang diaksanakan di Indonesia
sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa seorang Ibu dalam pengabdiannya
melayani keluarganya dan membesarkan anak-anaknya. Berbeda dengan di luar
negeri yang diperingati serempak oleh beberapa Negara. Seperti beberapa Negara
di timur tengah memperingati Hari Ibu di tanggal 21 Maret, di antaranya adalah Arab
Saudi, Mesir, Yordania, Palestina, Libya, Uni Emirat,
Lebanon, dst. Dan pada tanggal 8 Maret di Negara-negara Eropa Timur, seperti
Rusia, Rumania, Serbia, Bosnia, Kazastan, Armenia, Bulgaria, dst. Serta tanggal
9 Mei, yang diperingati oleh lebih dari 70 Negara yang memperingati Mother’s
Day.
Peringatan Hari Ibu oleh Negara Indonesia berasal
dari Konggres Perempuan Indonesia, yang jatuh pada tanggal 22 sampai tanggal 25
Desember 1928. Dan berdasarkan Dekrit Presiden Soekarno No. 316 tahun 1953,
meresmikan tanggal pelaksanaan konggres tersebut sebagai Hari Ibu
Nasional. Hari Ibu bukan termasuk Hari
Libur Nasional, belum ada masa pemerintahan di Indonesia yang meliburkan hari
ini. Bukan berarti menghormati sosok Ibu hanya pada tanggal ini, karena dalam
akhlaq Islam, dalam keadaan apapun, menghormati orangtua, terlebih Ibu, harus
dilakukan tiap saat, walau ibunya berbeda agama sekalipun.
Hari Ibu diperingati layaknya Hari Pahlawan.
Terlalu berat untuk membayar jasa mereka, sebagaimana kita tak mungkin membayar
jasa seorang ibu yang telah melahirkan dan menyusui kita. Setidaknya, di Hari
Ibu, adalah salah satu moment yang tepat untuk merenung, bagaimana sikap kita
terhadap ibu. Apakah kita selama ini bersikap layaknya anak yang baik dan patuh
kepadanya?
Sikap
Terhadap Ibu
Peringatan Hari Ibu yang terpenting bukan lah
hari nya. Tetapi sikap apa yang kita perbuat kepada kedua orangtua, khususnya
ibu. Secara umum, sikap seorang anak kepada orangtua adalah merendahkan diri :
“Dan
Rabb-mu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan
hanya kepadaNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan
sebaik-baiknya. Dan jika salah satu dari keduanya atau kedua-duanya telah
berusia lanjut disisimu maka janganlah katakan kepada keduanya ‘ah’ dan
janganlah kamu membentak keduanya” [Al-Isra : 23]
“Dan katakanlah kepada keduanya perkataan yang mulia dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang. Dan katakanlah, “Wahai Rabb-ku sayangilah keduanya sebagaimana keduanya menyayangiku di waktu kecil” [Al-Isra : 24]
Ajaran agama Islam terhadap orangtua dapat
dilihat dari sebuah hadits yang berbunyi: Ridha
Allah tergantung dari ridha kedua orangtua. Hadits ini memberi tekanan
bahwa pertimbangan orangtua sangat penting. Secara logika, mereka adalah orang
yang mengasuh anak sedari kecil, mengetahui bakat dan kebiasaan anak-anaknya.
Kedua, mereka menyayangi mereka secara ikhlas lillahi ta’ala, dan tak ada
seorang pun yang mampu ‘menandingi’ ketulusan mereka. Meski demikian, anak juga
mempunyai hak untuk berbeda pendapat dengan mereka, tetapi harus dengan cara
yang baik (ma’ruf).
Penghormatan anak terhadap Ibunya, dalam Islam,
lebih utama daripada penghormatan terhadap ayahnya. Dalam sebuah hadits
mutawattir disebutkan
Dari
Abu Hurairah r.a, Rasululloh saw bersabda, “Seseorang datang kepada Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku
harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’
Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu
‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali,
‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya
kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian
ayahmu.’” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)
Dalam
hadits lainnya bahkan dikatakan ‘ al
jannatu fii aqdaami ummahaat, atau surga itu terletak di bawah kaki seorang
ibu. Ini adalah bahasa kiasan untuk menunjukkan betapa penting nya peran
seorang ibu terhadap anak-anaknya, dan sebuah pelajaran dari rasul bagaimana
seorang anak harusnya bersikap kepada ibunya.
Banyak
ayat dan hadits yang menunjukkan perintah yang jelas untuk menghormati kedua
orangtua. Sehingga penghormatan terhadap orangtua sampai orangtua sudah menua,
wajib hukumnya. Sebagaimana dalam al Qur’an disebutkan;
Kami
perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya
mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula).
Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga
apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya
Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau
berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang
saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan)
kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya
aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”
(Qs. Al-Ahqaaf : 15)
Peran
Seorang Ibu
Sehebat-hebatnya seorang ayah,
ia tak bisa melakukan beberapa tugas yang dilakukan. Diantaranya adalah
mengandung dan menyusui. Adalah sunnatullah, hanya wanita (ibu) yang bisa
mengandung bayi, karena Allah telah menganugerahkan wanita dengan ‘rahim’. Rahim ini sebagai tempat pertemuan sel telur
dan sel pejantan dalam tubuh seorang wanita. Kemudian berbuah menjadi janin
yang menempel di dinding rahim. Dalam al Qur’an disebutkan ;
Dan
sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari
tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat
yang kokoh (rahim)(23:12-13).
Proses perkembangan anak dalam dinding rahim itu
dijelaskan secara detail dalam ayat al Qur’an;.
Kemudian
air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan
segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu
tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia
makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling
Baik. (Al Mu’minun 12-14)
Semakin tua kandungan, semakin besar perut
sang bunda. Semakin bertambah lemah fisik dan bertambah kepayahannya. Tetapi ia
dapat melaluinya secara ikhlas, hingga waktu melahirkannya. Ketika
melahirkannya, ia dihadapkan pada suatu ujian, jika tidak ditangani secara
tepat, yaitu dengan bantuan medis professional, akan mengalami keguguran atau
wafat ketika melahirkan.
Pada
zaman dahulu, banyak ditemukan wanita yang meninggal dunia karena melahirkan
seorang anak. Bahkan pada masa kini, ketika ilmu dan peralatan kedokteran
mengalami kemajuan, tingkat kematian wanita ketika melahirkan masih relative
tinggi. Wanita yang meninggal waktu melahirkan seperti orang syuhada’ yang
meninggal dalam berjuang di jalan Allah. Sehingga wanita yang meninggal karena
melahirkan, dalam agama Islam, tergolong meninggal dalam keadaan syahidah.
Perjuangan
seorang Ibu tidak hanya berhenti ketika melahirkan anak. Tetapi ia menghadapi
kewajiban berikutnya, yaitu menyusui anak. Sebuah tugas yang tak mungkin digantikan
oleh ayah. Bahkan ketika anak tumbuh sampai dua tahun, seorang ibu tetap
dianjurkan untuk menyusui anaknya. ASI lebih baik daripada air susu yang
berasal dari binatang ternak (sapi).
Pada masa-masa kecil,seorang anak rewel, seorang ibu harus terjaga baik
di siang maupun malam hari. Ia harus ada ketika anak membutuhkannya.
Tidak
semua wanita yang mengandung atau melahirkan adalah seorang ibu. Karena banyak
dari wanita tidak kuat atau tidak lulus seleksi menjadi seorang ibu. Banyak
dari wanita, menggugurkan kandungannya. Atau ketika bayinya sudah lahir, ia
membuang bayi atau menitipkannya kepada orang lain. Bahkan banyak kasus
ditemukan, mereka malah membunuh bayi atau janin yang dikandungnya, karena
sebab-sebab tertentu.
Ujian
bagi seorang ibu, tidak hanya pada awal kehidupan anak, melainkan pada
masa-masa sesudahnya. Idealnya, seorang ibu lah yang mendidik anaknya
dibandingkan dengan ayahnya atau orang lain (pembantu). Karena kedekatan
emosional sejak dari dalam kandungan, lebih mudah diberikan daripada orang
lain.
Tidak
semua ibu mempunyai masa lineal yang sama. Mereka selalu hidup berpasangan
dengan suaminya, merawat anak secara bersama-sama. Tetapi banyak ditemukan
kasus seorang ibu yang berjuang sendirian. Mereka membesarkan anak, mencarikan
nafkah bagi mereka, hingga masa dewasa, seorang ibu mempunyai insting yang
lebih tajam untuk mengasuh anak mereka daripada insting yang dimiliki oleh
seorang ayah. Meskipun mereka lemah, tetapi jika dihadapkan pada keterpaksaan
menghadapi tuntutan masa depan sang anak, banyak dari mereka melakukan apapun
agar kehidupan dia dan anak-anaknya tetap berlangsung.
akhlaq - Muamalah
Masjid tertua se-DIY ada di Kotagede,
Bangunan ini dekat dengan kompleks pemakaman raja Mataram. Sebuah kompleks
makam, yang didalamnya terdapat Pasareyan Panembahan Senopati, kakeknya Raja
Agung, pendiri Mataram Islam.
Kedua tempat ini (yaitu makam Panembahan Senopati &
Masjid Agung) adalah sama-sama bangunan bersejarah, dan berada dalam satu
kompleks. Panembahan Senopati wafat pada tahun 1601, dan masjid Agung didirikan
oleh Sultan Agung 40 tahun kemudian, yaitu pada tahun 1640. Sehingga kompleks ini adalah bagian tak terpisahkan
yang dibangun sejak 5 abad lampau.
(Gbr. Map Kompleks Masjid Agung &
Makam Panembahan Senopati)
Memasuki kompleks ini seakan kembali ke
jaman kerajaan dulu. Tempat ini adalah pusat kerajaan mataram, sebelum mataram
terpecah belah menjadi kraton Kasunanan di Solo dan Kraton Kasultanan di
Yogyakarta. Jadi tempat ini jadi milik bersama kedua pusat kerajaan tersebut.
Pada jaman dulu, Kotagede, meski secara
geografis adalah bagian dari Yogyakarta, tetapi secara administrative, menjadi
Kotagede Yogya dan Kotagede Solo. Makanya di salah satu halaman masjid mataram,
terdapat prasasti dari Pakuboewono X, raja Solo.
Dua kerajaan ini adalah kerajaan Islam,
karena dipimpin oleh raja-raja yang beragama Islam, dengan penasehat para
ulama, yang disebut dengan penghulu. Di
tempat ini lah dulu, Sultan Agung membantu penyebaran agama Islam, dengan
menempatkan banyak ulama di beberapa daerah, menyesuaikan kalender Saka dengan
kalender Islam, dan mengangkat ulama sebagai pejabat kerajaan yang disebut
dengan penghulu.
Kemana Kraton Mataramnya? Meski terdapat
banyak sisa-sisa kraton mataram, seperti makam, masjid, sisa tembok beteng,,
tetapi istana raja tepatnya tidak diketahui secara pasti.
Jika memasuki masjid, lewat pintu gerbang sebelah
timur, maka terdapat pohon beringin sangat besar. Pohon ini dipercaya sudah ada
sejak masa kraton Mataram Kotagede masih berdiri. Pohon ini jadi saksi bisu ketika
Panembahan Senopati mendirikan pusat kerajaan.
(gambar pohon beringin)
Dari Pohon kea rah barat sekitar 50 meter,
terdapat jalan setapak, menuju sebuah gapura paduraksa, gapura khas “Hindhu”. Bangunan ini sangat khas dengan
kultur asli Nusantara (Jawa), dengan berbagai pengaruhnya. Memasuki gapura,
akan bertemu dengan tembok pahatan. Setelah lewat tembok ini, barulah bertemu
dengan halaman masjid Mataram Kotagede.
Biasanya orang datang ke kompleks ini
terbagi jadi 2 niat. Niat untuk beribadah sholat, maka ia akan menuju ke
masjid. Sedangkan jika ingin berziarah, maka belok kea rah kiri, memasuki
gerbang yang juga berbentuk sama (paduraksa). Biasanya penduduk sekitar
kompleks, pergi ke masjid, sedangkan orang dari luar, berniat berziarah. Oleh
karena itu, pada malam-malam tertentu kompleks ini ramai pengunjung.
(gambar gapura paduraksa)
Tetapi tidak semua bagian kompleks ini
murni sama seperti jaman pertama kali dibangun. Bagian dari batu bata merah yg
terlihat masih muda, jelas tidak dibangun ketika jaman Sultan Agung.
Tetapi banyak bagian yang bangunan aslinya
tetap bertahan. Seperti bagian inti masjid, tembok bagian utara masjid, gerbang
paduraksa, serta bangunan tembok di seputar kompleks pasareyan.
Bagian masjid sendiri yg asli Cuma bagian
tengah dan bedug yang diletakkan di salah satu sudut masjid. Sedangkan bagian
teras, kolam sekitar masjid, dan perluasan di beberapa bagian dalam masjid,
dilakukan atas perintah Pakoebowono X, raja Solo, yang berkuasa sampe tahun
1939.
Muamalah - Navigasi
Langganan:
Postingan (Atom)








Recent Comments