Tanggal 8
Maret diperingati sebagai Hari Perempuan nternasional atau International Women’s Day. Pada
tanggal ini biasanya para aktivis perempuan atau gender, melakukan unjuk rasa
atau berbagai pertemuan lainnya, untuk memperjuangkan kesamaan hak-hak
perempuan. Tapi, latar belakang dari Hari Perempuan International ini berasal
dari negara komunis Soviet. Demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa
buruh perempuan di Rusia pada tahun 1917 , dipercaya sebagai sebab awal
kejatuhan Pemerintahan Tsar yang menguasai Rusia selama berabad-abad
sebelumnya.
Bagaimana pandangan
islam tentang perempuan? Perempuan dan laki-laki menurut islam punya derajat
yang sama. Yang menentukan mana yang lebih baik di antara mereka adalah tingkat
ketakwaan nya. Dan tingkat ketakwaan didasarkan pada kepatuhan menjalankan
perintah Agama. Dan dalam beberapa hal, kewajiban antara laki-laki dan
perempuan tidak lah sama dalam agama. Perempuan diwajibkan menutup aurat
seluruh tubuh kecuali muka dan tangan. Sedangkan pria, hanya dari dada ke
bagian lutut. Laki-laki mendapat jatah warisan 2 kali lipat dari pihak wanita,
dan kebolehan seorang suami melakukan poligami.
Ini lah yang
dipahami sebagian dari aktivis perempuan sebagai perbuatan yang melanggar hak
asasi manusia karena berlaku diskriminatif terhadap kaum perempuan. Antara HAM
yang diperjuangkan oleh aktivis perempuan dan nilai keislaman punya dua sumber
yang berbeda. HAM berasal dari pandangan bahwa yang menentukan baik dan benar
adalah manusia itu sendiri. sedangkan agama islam, yang menentukan baik dan
benar adalah Allah lewat kitab Suci dan rasul Nya.
Dalam islam sendiri, adanya hak diirngi dengan adanya kewajiban. Manusia berhak mendapat tempat terbaik di akhirat, tetapi ia harus menjalankan kewajibannya menjadi hamba Allah selama di dunia. seorang laki-laki berhak berpoligami, tetapi ia harus dituntut untuk bertanggungjawab memenuhi kebutuhan anak-anaknya dan berlaku adil kepada para istrnya.
Secara kodrat,
antara laki-laki dan perempuan tidaklah sama. Mereka diberikan alat reproduksi
yang tidak sama. Karena tidak sama, perempuan bisa mengalami fase datang bulan
(haidh) dan melahirkan anak. Sedangkan pria, tidak lah “seribet” kaum
perempuan. Rata-rata lelaki lebih kuat, lebih besar dan bahkan lebih cerdas
dari rata-rata perempuan. Lelai juga mempunyai karakter emosional yang lebih
stabil daripada rata-rata perempuan. Ini lah yang jadi kelebihan lelaki
dibandingkan perempuan menurut kodratnya. Dari dasar ini lah, lelaki menjadi
pimpinan rumah tangga.
Tetapi zaman terus berubah. Pada zaman
dahulu, penghasilan rumah tangga harus lewat kerja fisik. Terjadinya gangguan
dari alam yang diakibatan oleh serangan hewan buas, atau karena peperangan
dengan suku luar. Pada masa itu, peran lelaki benar-benar dibutuhkan. Tidak
hanya pada fungsi sosial, melainkan juga fungsi dalam keluarga. Pada zaman
kini, penghasilan rumah tangga dapat dikerjakan lewat pekerjaan non fisik. Mereka
tida perlu menempuh perjalanan ribuan km untuk menjual produk nya, melainkan
cukup di depan rumah jualan pulsa hp, atau membuka warung online, bahkan dalam
banyak kasus pihak perempuan lebih sukses berkarir dibandingkan dengan suaminya.
Kondisi ini lah yang berbeda antara zaman dahulu dan zaman sekarang.
Meskpun dalam
keadaan demikian, suami tetap lah menjadi imam bagi perempuan. Status imam nya
tidak gugur, meskipun istrinya lebih cerdas dan lebih sukses daripadanya. Dalam
islam sendiri ada konsep kafa-ah,
yaitu kesetaraan. Atau seorang perempuan yang memiliki keunggulan (baik
kecerdasan , kekayaan atau kecantikan) mendapatkan lelaki yang setara dengan
nya. Karena lelaki yang berada di bawah perempuan, akan berdampak pada segi
pengayoman dan berpngaruh terhadap psikologis suami. Jika suami di bawah istri,
maka fungsi imam nya berpotensi kurang berjalan dengan baik. Hukum dari kafa-ah adalah kemaslahatan, bukan
sebuah kewajiban yang harus ditetapkan.
(NB: Meski bukan kewajiban dalam agama, tetapi
kafaah ini harus jadi pertimbangan rasional seseorang sebelum memutuskan
menikahkan anaknya, dan ini dikenal di berbagai daerah, dari berbagai ragam
budaya di tanah air maupun luar negeri. Perbedaan latar belakang jelas akan
berpengaruh pada segi komunikasi dan relasi antara suami dan istri. Wanita karir
yang meniti karir nya di perusahaan raksasa, jelas punya karakter komunikasi
dengan lelaki pengamen di pinggir jalan. misalnya)
Seorang
wanita dalam islam juga diperbolehkan untuk meniti karir profesi nya, dengan
catatan harus izin dari wali nya. Yang dimaksud wali ini, jika ia belum
menikah, maka wali nya adalah ayahnya atau saudaranya. Jika ia telah menikah,
maka yang jadi wali nya adalah suaminya.
Selama menjalankan
karir di luar rumah, maka si perempuan harus menjankan syariat islam. Misalnya tetap
berpakaian syar’i, dan menjauhkan diri dari fitnah. Berpakaian syar’i ini
adalah pakaian yang menutup aurat dan tidak menampakkan bagian-bagian yang
menonjol (pakaian ketat). Sedangkan yang dimaksud dengan aman dari fitnah
adalah seorang perempuan harus menjaga kehormatannya, dan tidak berbuat yang
bisa menimbulkan fitnah. Misalnya, menghindari dari khalwat atau bernteraksi
dengan lawan jenis bukan mahramnya.
Tidak ada komentar